03/2014 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENYETORAN PAJAK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang:a. (KUHP 4 – 2; S. 24 Tahun 2016, LN No. bahwa ketentuan. 4 Pasal 242 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UUK PKPU) memberikan kesempatan kepada debitur untuk sementara lepas dari tekanan kreditur untuk melunasi utang- utangnya dan dapat mereorganisasi. Pasal 242 ayat 1, berbunyi : Barangsiapa dalam hal - hal yang menurut peraturan undang - undang menuntut sesuatu keterangan dengan sumpah atau jika keterangan itu membawa akibat bagi hukum dengan sengaja memberi keterangan palsu, yang ditanggung dengan sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, maupun oleh dia sendiri atau kuasanya yang istimewa. Lembaga Paksa Badan atau Gijzeling juga dikenal dalam hukum perpajakan. S. Pemalsuan materai dan merek (Bab XI, Pasal 253 – 262 KUHP); 12. 240, Pasal 243 KUHP ditiadakan dan hanya berlaku Pasal 242 KUHP, Pasal ini menjadi satu-satunya pasal dalam Buku II Bab IX tersebut. +62804 1 501 501. (ketentuan lebih lanjut diatur dalam PMK- 242/PMK. Geofani Turambi Abstract. Mengingat : 1. (s. 240. - Buku Ketiga : Pelanggaran (Overtredingen) Contohnya yaitu tindak pidana pemalsuan surat dalam pasal 263 KUHP berlaku untuk semua orangSyarat ini ditegaskan dalam Pasal 160 ayat (3) KUHAP, yaitu sebelum memberi keterangan,. T. 03/2014 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran Pajak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1973) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK. “Pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri tempat. JAKARTA, KOMPAS. – Adanya keterangan diatas sumpah, seperti orang yang disumpah menyatakan bahwa dia akan memberikan keterangan yang sebenarnya. 3dan Pasal dan Pasal 224 HIR atau Pasal 206 sampai Pasal 223 HIR atau Pasal 242 sampai Pasal 257 RBg. TENTANG. Barangsiapa dalam keadaan di mana undang-undang menentukan supaya memberi keterangan di atas sumpah atau mengadakan akibat hukum kepada keterangan yang demikian, dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan ataupun tulisan, secara pribadi maupun oleh kuasanya yang khusus ditunjuk untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling. Pasal 291 UU 1/2023. Bg. - Selasa, 14 Desember 2021 | 11:12 WIB. Bg, dan Pasal 12 - 14 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1947 tentang Peradilan Ulangan. (1) Barangsiapa dalam hal-hal yang menurut peraturan undang-undang menuntut sesuatu keterangan dengan sumpah atau jika keterangan itu membawa akibat bagi hukum dengan sengaja memberi keterangan palsu, yang ditanggung dengan sumpah, baik dengan lisan atau dengan tulisan. 8 Indonesia mencoba melakukan kebijakan harmonisasi dengan negara-negara lain, khususnya dalam lingkungan Asia dan Asean menyangkut. 25/2008”) yang menyatakan demikian: Pasal 52 ayat (1)UU No. 03/2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 101/2014 secara implisit disebutkan tahap. Bunyi KUHP Pasal 368 Tentang Pencurian, Lama Hukuman, dan Maknanya. 3. Pasal ini acap menjadi dasar hukum untuk. 03/2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK. Setiap perbuatan memberikan keterangan palsu, lisan atau tertulis diancam dengan hukuman pidana (pasal 242 ayat 1, 2 dan 3 KUHP). Sedangkan Pasal 209 sampai Pasal 223 HIR atau Pasal 242 sampai Pasal 257 RBG yang mengatur tentangTaufik memaparkan, salah satu pasal karet dalam UU ITE adalah Pasal 28 Ayat (2) yang tidak rinci mendefinisikan istilah ”antar-golongan”. Dalam perkara ini terdakwa didakwa melakukan penadahan karenamembeli sebuah sepeda motor Rp. 1926-559. Sumpah atau janji diatur dalam Pasal 76 KUHAP yang berbunyi sebagai berikut:. Keterangan itu harus palsu atau tidak benar dan kepalsuan itu diketahui oleh pemberi keterangan. 1Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2004 tentangPerbendaharaan Negara (UU 1/2004), Pasal 1 angka 11 dan PeraturanPemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 tentangPengelolaanBarangMilik Negara/Daerah (PP 27/2014) Pasal 1 angka 2. Terdapat beberapa tindak pidana yang berkaitan dengan bidang perpajakan yang tercantum dalam ketentuan KUHP lama yang masih berlaku pada saat artikel ini diterbitkan dan UU 1/2023 yang mulai berlaku 3 tahun terhitung sejak tanggal diundangkan, yakni pada tahun 2026, misalnya:. Pasal tersebut, adalah pasal 22 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 242 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) Pasal 241, Pasal 242, Pasal 243, Pasal 244 dan Pasal 245. Pasal 20, Pasal 21, Pasal 27 ayat (2), Pasal 28 D ayat (1) dan ayat (2), Pasal 28 E ayat (1) dan ayat (3), Pasal 28 G, Pasal 28 I ayat (1). VII, No. ketentuan Pasal 242 KUHP dapat dikemukakan unsur-unsur sebagai berikut: a. Dengan. Bg. ) Diancam dengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah: 1. Pasal 242 ayat (1) dan (2) KUHP Barang siapa dengan sengaja memberikan keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, secara pribadi maupun oleh kuasanya, diancam pidana penjara maksimal 7 tahun. Negeri. Sesuai Pasal 242 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), seseorang yang memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik lisan maupun tulisan diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. Pasal 241. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. Tindak Pidana Sumpah Palsu Dalam Pasal 242 KUHPidana Buku II Bab IX KUHPidana yang berjudul ^Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu _12 atau ^Keterangan palsu di bawah sumpah dan keterangan palsu _,13semula terdiri dari dua pasal, yaitu Pasal 242 dan Pasal 243. Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa keterangan palsu di atas sumpah adalah keterangan yang sebahagian atau seluruhnya tidak benar sehingga dalam. . Sanksi pidana yang dilakukan oleh notaris salah. Pasal 201 Ketentuan ini adalah memberikan suatu kepastian untuk membuka kemungkinan surat palsu atau yang dipalsukan itu dipakai sebagai barang bukti, dalam hal dipergunakan upaya hukum. Apabila saksi tetap mengatakan suatu hal keterangan yang palsu, maka saksi tersebut dapat ditahan atas perintah Hakim Ketua sidang. Kemarin, Aliansi Nasional Reformasi KUHP menggelar aksi. 03/2014 tentang Surat Pemberitahuan (SPT);. 03/2014 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENYETORAN PAJAK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang:a. Pro. Pasal 221 KUHP mengatur tentang tindak pidana menyembunyikan kejahatan. Gunakan e-Bunifikasi untuk pembuatan Bukti Potong Unifikasi sesuai dengan SK KEP-24/PJ/2021. Perlindungan lain yang didapat oleh debitur selama PKPU berlangsung yakni debitur tidak dapat dipaksa membayar utang, dan semua tindakan eksekusi yang telah dimulai untuk memperoleh pelunasan utang harus ditangguhkan (Pasal 242 ayat (1) UU Kepailitan). Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana cakupan tindak pidana kesaksian palsu dalam Pasal 242 KUHPidana dan bagaimana prosedur penanganan kesaksian palsu di depan pengadilan. menetapkan saat mulai berlaku yang berbeda bagi wilayah negara tertentu. Di sini rumusan dari perbuatan jelas, misalnya Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pencurian. id - Pasal 242 yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang kesaksian palsu. Bagaimana cakupan pengertian dengan sengaja memberikan keterangan palsu di atas sumpah? 2. Bg, dan Pasal 12- 14 Undang-Undang No. Pasal 242 KUHP ini oleh sebagian besar ahli hukum kita sering juga menyebut sebagai ketentuan pidana yang mengatur mengenai “sumpah palsu". Sw. Pasal 242 ayat 1, berbunyi : Barangsiapa dalam hal - hal yang menurut peraturan undang - undang menuntut sesuatu keterangan dengan sumpah atau jika. 17. (1) Barangsiapa dalam hal-hal yang menurut peraturan undang-undang menuntut sesuatu keterangan dengan sumpah atau jika keterangan itu membawa akibat bagi hukum dengan sengaja memberi keterangan palsu, yang ditanggung dengan sumpah, baik dengan lisan atau dengan tulisan, maupun oleh dia sendiri atau kuasanya yang istimewa ditunjuk. Berdasarkan Pasal 174 KUHAP, hakim berwenang memberi perintah supaya saksi itu ditahan untuk selanjutnya dituntut perkara dengan dakwaan sumpah palsu. adalah PPh yang diatur dalam Pasal 4 ayat (2) UU PPh untuk penghasilan-penghasilan tertentu yang ditetapkan Peraturan Pemerintah. Ulasan Lengkap. A. Ancaman pidana itu tercantum dalam Pasal 242. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Desember 2021 DIREKTUR JENDERAL PAJAK, ttd. Pajakku distributor Meterai. Agus AP. Pasal 242 KUHPidana ini diterjemahkan oleh Tim Penerjemah Badan PembinaanPasal yang dapat dikenakan terhadap saksi yang memberikan keterangan palsu yaitu Pasal 242 KUHP yang menyatakan sebagai berikut: Barang siapa dalam keadaan di mana undang-undang menentukan supaya memberi keterangan di atas sumpah atau mengadakan akibat hukum kepada keterangan yang demikian, dengan sengaja. M Pasal 244 ayat (1) menyatakan bahwa: “Dengan tetap memperhatikan ketentuan Pasal 246, penundaan kewajiban pembayaran utang tidak berlaku terhadap: a. Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyebutkan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi dapat dijerat dengan pasal 242 KUHP. Pasal I. 372 KUHP dan Pasal 374 KUHP mengenai penggelapan, dan Pasal 242 KUHP mengenai memberikan keterangan palsu di bawah sumpah, serta di atur dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang mengenai pencucian uang. 03/2014 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENYETORAN PAJAK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang :. Pasal 242. (Penjelasan dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6141) UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA. PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUB. CO, Jakarta - Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bakal disahkan dalam rapat paripurna DPR yang digelar hari ini, Selasa, 6 Desember 2022. 210 KUHP); sumpah palsu (Pasal 242 KUHP); pemalsuan surat (Pasal 263 KUHP); pencurian (Pasal 362 KUHP). 22 22222222 ne ncn nn nnn nnneneMENGADILI:. 03/2014 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran Pajak. Pasal 242 ayat (1) KUHP menyatakan:“barangsiapa dalam keadaan di mana undang-undang menentukan supaya. “Pasal 242 ayat (2) UU Kepailitan memberi persyaratan atau kondisi, yakni ‘Kecualitelah ditetapkan tanggal lebih awal oleh pengadilan berdasarkan permintaan pengurus. 03/2017 tentang Bukti Pemotongan dan/atau Pemungutan Pajak Penghasilan; 4. Halaman 2 dari 5 Putusan Nomor 926/Pid. Pasal 242. (1) Barangsiapa dalam keadaan di mana undang-undang menentukan supaya memberi keterangan di atas sumpah atau mengadakan akibat hukum kepada. No. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/PMK. Halini memberikan pengertian bahwa ketentuan pada Pasal 242 Ayat (1)KUHP adalah dalam bidang perdata, administrasi termasuk terhadapperkara pidana yang tidak merugikan tersangka. secara lisansebagaimana dimaksud dalam pasal 242 ayat (1) KUHP dalam dakwaantunggal. Pemalsuan surat diatur dalam Pasal 263 KUHP sebagai berikut:. Tindak Pidana Sumpah Palsu dalam Pasal 242 Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP) Buku II Bab IX KUHPidana yang berjudul “Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu” 10 atau “Keterangan palsu di bawah sumpah dan keterangan palsu”,11 semula terdiri dari dua pasal, yaitu Pasal 242 dan Pasal 243. Tetapi dengan Staatsblad 1931 No. Cukup jelas. Saksi yang memberikan keterangan palsu bisa dikenakan Pasal 174 tentang Kesaksian Palsu dengan ancaman 242 KUHP dengan 7 tahun. Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 ayat (5), Pasal 150, Pasal 172, Pasal 185 ayat (2), Pasal 198 ayat (3), Pasal 242 ayat (3), dan Pasal 244 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Angkutan Jalan Mengingat : 1. Perlakuan khusus diberikan bagi penyandang disabilitas yang hendak menggunakan kendaraan, sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pasal 242. 2. Pada pasal 242 kuhp ayat (1) dan ayat (2) tertulis dengan jelas mengenai hukuman pidana yang akan diberikan kepada saksi yang memberikan keterangan palsu . - Surat permohonan bermaterai yang ditujukan kepada ketua Pengadilan. Pemalsuan Surat Bab XII Pasal 263 - 278; m. Reglemen Indonesia yang Diperbaharui (Het Herziene Indonesisch Reglemen, Staatsblad 1926:559 juncto Staatsblad 1941:44); 3. Ketentuan angka 12 Pasal 1 diubah sehingga Pasal 1 berbunyi sebagai berikut: Pasal 1. (Pasal 242) IX Tindak Pidana terhadap Kekuasaan Umum dan Lembaga Negara (Pasal 338-374) X Pemalsuan Mata Uang dan UangMengingat, Pasal 266 Ayat (2), Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum;- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor : 93/Pid. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial masih mewajibkan. 20. Dapatkan konten premium dari Hukumonline Pro menyajikan koleksi pusat data terlengkap dan analisis hukum mendalam, memudahkan Anda dalam melakukan riset hukum. 1931 No. Salah satu unsurnya menghendaki agar dapat dikatakan suatu tindak pidana keterangan yang disampaikan harus di bawah sumpah. Terkait dengan kejadian yang Anda alami, apabila memang hal yang dilaporkan oleh A tidak terjadi, maka ada pidana yang dapat dikenakan terhadap orang yang memberikan keterangan palsu sebagaimana diatur dalam Bab IX tentang Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu, Pasal 242 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum. jadi tinggal ketentuan pasal 242 kuhp yang berbunyi : 1. Namun, sejak 24 Desember 2014 KMK 88/1991 digantikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. Memiliki pengetahuan peraturan lalu lintas jalan dan teknik. 20 hari setelah berakhirnya Masa Pajak terakhir. sistem informasi dan komunikasi lalu lintas dan angkutan jalan (Pasal 252) 37. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 118 dan Pasal 121 Peraturan Pemerintah nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi, dipandang perlu menetapkan kembali Keputusan Menteri Pendidikan Nasional tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi Mengingat : 1. 80/PMK. PERMA tersebut juga menyebutkan syarat-syarat debitur yang dapat disandera yang diatur dalam pasal 3 dan pasal 4, yaitu sebagai berikut: a. Penyetoran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dilakukan ke Kas Negara melalui Bank/Pos Persepsi atau sarana lainnya sesuai dengan ketentuan. 18 / Prp / 1960. 8 / Drt / 1955; 2. Pasal itu menyatakan “Barangsiapa yang dalam hal peraturan perundangan menentukan pemberian keterangan harus di atas sumpah atau kepada keterangan itu dihubungkan dengan suatu akibat-hukum, dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, secara lisan atau tertulis, olehnya. Perluasan Pidana Terorisme. B/2017/PN. Jadi Ibu harus mengajukan permohonan Pbk atas LB di PPh Final Sewa Tanah. Putusan Pengadilan Pajak & Mahkamah Agung adalah kanal yang memuat putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap atas suatu sengketa pajak. Konvensi Hukum Laut 1982 memberikan hak bagi Negara kepulauan untuk menarik garis pangkal kepulauan sebagaimana diatur oleh Pasal 47, yaitu sebagai berikut: Negara kepulauan dapat menarik garis pangkal lurus kepulauan yang menghubungkan titik-titik terluar pulau-pulau terluar termasuk pulau-pulau utama dengan perbandingan Negara kepulauan. 20 Tahun 1947 tentang Peradilan Ulangan. Hal ini secara tidak langsung jelas menjebak keadilan dari terdakwa. Pajakku, New Normal of Taxation #WorkFromHome tidak masalah, Pajakku setia menghadirkan solusi perpajakan dalam segala situasi. polri. Bg, dan Pasal 12- 14 Undang-Undang No. dari dua pasal: Pasal 242 dan 243. – Mengadakan akibat hukum kepada keterangan yangdemikian. Pasal 103 PMK 18/2021 ini juga merevisi ketentuan Pasal 22 ayat (2) PMK 242/2014. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dsimpulkan: 1. Bahan hukum akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis konten (content analysis) yaitu metode analisis bahan hukum dengan cara menginventarisasi, mengklasifikasi, dan menganalisis isi atau makna aturan hukum dari pasal 242 jo. 1. Wajib Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b, dikecualikan dari kewajiban menyampaikan SPT Masa PPh Pasal 25. ”. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Wilsen Chandra Als. 'Pasal 20 UU Tipikor ini cakupannya lebih luas dan ancaman hukumnya lebih berat daripada 242 KUHP. CONTOH FORMAT SURAT PERMOHONAN PERPANJANGAN JANGKA . 1. 3. Barang siapa dalam keadaan di mana undang-undang menentukan supaya memberi keterangan di atas sumpah atau mengadakan akibat hukum kepada keterangan yang demikian, dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, secara pribadi maupun. Penerapan Pasal 242 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) Pada Saksi Yang Memberikan Keterangan Palsu di Atas Sumpah Penerapan pasal 242 KUHP pada orang yang memberikan keterangan palsu di atas sumpah adalah dengan membuktikan unsur-unsur yang dirumuskan dalam pasal 242 KUHP ke dalam fakta tentang kejadian. Pasal 244. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tindak pidana pemalsuan dalam beberapa jenis, yaitu sumpah palsu (Pasal 242), pemalsuan mata uang, uang kertas negara dan uang kertas bank (Pasal 244-252), pemalsuan meterai dan cap/merek (Pasal 253-262), pemalsuan surat (Pasal 263-276), laporan palsu dan. Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal. (s. 03/2014 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENYETORAN PAJAK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. Akan tetapi, kami berpendapat pasal yang tepat untuk digunakan adalah Pasal 242 KUHP karena jika ia telah memberikan keterangan kehamilan itu di atas sumpah, berarti ia telah memberikan keterangan palsu. Permohonan tertulis. Dalam penerapannya Pasal 242 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, agar pelaku yang sengaja memberikan keterangan palsu di atas sumpah, dapat dijatuhi. Pasal 242 KUHPidana ini diterjemahkan oleh Tim Penerjemah Badan Pembinaanperbandingan antara pasal 242 kuhp dan hukum islam berkaitan dengan tindak pidana keterangan palsu di atas sumpah penulisan hukum oleh: virahadi sa’ud amrullah 06120002 / 06400243 universitas muhammadiyah malang fakultas agama islam & fakultas hukum jurusan syari’ah (twinning program)Pada ketentuan yang diatur dalam Pasal 1930 Burgerlijk Wetboek (BW). Pasal 9 ayat (2a) Pembayaran atau penyetoran pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), yang dilakukan setelah tanggal jatuh tempo pembayaran atau penyetoran pajak, dikenai sanksi administrasi berupa bunga sebesar tarif bunga per bulan yang ditetapkan oleh. 240, Pasal 243 KUHPidana ditiadakan. Publikasi. PEMBERITAHUAN MASA PAJAK PENGHASILAN PASAL 23 DAN/ATAU PASAL 26 SERTA BENTUK BUKTI PEMOTONGAN PAJAK. Sebab, sampai perkara tersebut disidangkan, saksi-saksi yang melakukan keterangan palsu belum diadili. Subjek pasal ini adalah barangsiapa, tetapi kemudian muncul frasa ‘oleh kuasa khusus’. Keterangan itu harus diwajibkan menurut Undang-Undang atau menurut peraturan yang menentukan akibat hukum pada keterangan itu; c. 2 Kilogram Sabu Diamankan dari Calon Penumpang. Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, PP NO. Dalam putusan itu, Herry Wirawan tetap dihukum sesuai Pasal 21 KUHAP jis Pasal 27 KUHAP jis Pasal 153 ayat ( 3) KUHAP jis ayat (4) KUHAP jis Pasal 193 KUHAP jis Pasal 222 ayat (1) jis ayat (2) KUHAP jis Pasal 241 KUHAP jis Pasal 242 KUHAP, PP Nomor 27 Tahun 1983, Pasal 81 ayat (1), ayat (3) jo Pasal 76. dirumuskan pada Pasal 242 KUHP. Pasal 242 Ayat 2 berbunyi, “Jika keterangan palsu di atas sumpah diberikan dalam perkara pidana dan merugikan terdakwa atau tersangka, yang bersalah diancam dengan pidana penjara. Tindak pidana memberikan keterangan palsu ini penyelidikan dan penyidikannya dilakukan oleh pejabat polisi negara Republik Indonesia yang diberi. PMK No. 74. Sedangkan jika keterangan palsunya merugikan terdakwa/tersangka. Menyatakan terdakwa NGATMANI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan;2. Keterangan Ahli…Pasal 242 KUHP tentang sumpah palsu dan keterangan palsu. Dalam Peraturan Menteri ini, yang dimaksud dengan:Dalam KUHP, Saksi memberikan keterangan palsu ini diatur dalam Bab IX Pasal 242 ayat (1) yang menyebutkan “Barang siapa dalam keadaan di mana undang-undang menentukan supaya memberikan keterangan di atas sumpah atau mengadakan akibat hukum kepada keterangan yang demikian, dengan sengaja memberi keterangan.